KEUTAMAAN ZAKAT FITRAH BAGI UMAT MUSLIM

Zakat fitrah merupakan salah satu zakat yang diwajibkan, baik laki-laki maupun perempuan Muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri. Hukum zakat fitrah ialah wajib, hal ini sebagaimana Rasulullah SAW bersabda dalam salah satu hadits berikut, yang artinya:
“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia).” (HR. Bukhari – Muslim).
Macam-macam zakat fitrah menggunakan makanan atau kebutuhan pokok dari suatu wilayah terkait seperti beras, gandum, kurma, susu dan lain sebagainya. Menurut mayoritas pendapat ulama bahwa zakat fitrah di keluarkan dengan kadar ukuran 1 atau sekitar 2,5 sampai 3,0 kilogram.
Zakat fitrah juga memiliki keutamaan dan manfaat, salah satunya dapat menghilangkan kejelekan yang ada pada diri manusia. Selain itu, masih banyak keutamaan zakat fitrah lainnya yang patut diketahui umat muslim.

Berikut bacaan niat dan keutamaan zakat fitrah :
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an nafsii fadhan lillahi ta’aala”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala”

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an zaujatii fardhan lillahi ta’aala”
Artinya,”Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘ala.”

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘annii wa ‘an jami’i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar’an fardhan lillahi ta’aala”
Artinya,”Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘ala.”

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an [ … ] fardhan lillahi ta’aala”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘annii wa ‘an jami’i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar’an fardhan lillahi ta’aala”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘ala.”
Diampuni Dosa-Dosanya
Seorang Muslim yang membayar zakat, maka kesalahan dan dosa-dosanya akan diampuni oleh Allah SWT. Tidak hanya itu, Allah SWT juga telah menjamin bagi setiap Muslim yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat akan dijamin masuk surga. Sebagaiamana dalam Al-Quran Surat Al-Ma’iddah: 12, Allah SWT berfirman:
“Dan Sesungguhnya Allah telah mengambil Perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka orang pemimpin dan Allah berfirman:
“Sesungguhnya aku beserta kamu, Sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik Sesungguhnya aku akan menutupi dosa-dosamu. dan Sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka Barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Ma’iddah: 12).

Sebagai Jembatan Masuk Surga
Salah satu keutamaan zakat fitrah bagi umat Muslim adalah mendapatkan jaminan masuk surga. Hal ini sebagaimana dalam salah satu surah Al-Quran berikut ini, Allah SWT berfirman:
“Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang Itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” (QS. An-Nisa’: 162).

Menghapuskan Kesalahan
Keutamaan zakat fitrah selanjutnya, yaitu menghapuskan kesalahan. Seorang Muslim yang membayar zakat akan dibukakan pintu rezeki dan dihapuskan kesalahannya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam salah satu hadits berikut, artinya:
“Sedekah dapat memadamkan kesalahan sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. Tirmidzi no. 609)

Harta Lebih Berkah
Keutamaan zakat fitrah selanjutnya, yaitu dapat menjadikan harta yang dimiliki menjadi lebih berkah. Sehingga setiap Muslim yang menunaikan zakat maka harta yang dimilikinya akan barakah. Sebagaimana hadits berikut ini, Rasulullah SAW bersabda:
“Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta” (HR. Muslim)
Maksud hadits di atas ialah bahwa zakat seseorang tidak akan mengurangi hartanya sedikitpun. Meskipun harta seseorang berkurang, akan tetapi setelah dizakati maka harta seseorang menjadi lebih berkah. Sebagaimana yang dijelaskan oleh imam an-Nawawi di dalam kitab Syrah an-Nawawi ala Muslim, artinya:
“Di dalam hadits di atas ulama menyebutkan dua sisi. Satu, hartanya akan diberkahi, dijauhkan dari bahaya-bahaya kemudian kekurangan hartanya ditutupi dengan berkah yang samar. Hal ini terlihat nyata dan terbukti secara adat. Kedua, meskipun kelihatannya berkurang sebab dizakatkan, namun hartanya berada di dalam pahala yang akan menutupi kekurangan hartanya tersebut dan akan mendatangkan tambahan lipat ganda” (an-Nawawi, Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim, Beirut, Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi, cetakan kedua, 2003, jilid XVI halaman 141)

Mendapatkan Petunjuk
Keutamaan zakat lainnya adalah akan mendapatkan petunjuk serta hidayah dari Allah SWT. Setiap muslim yang turut serta memakmurkan masjid, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, termasuk ke dalam golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. Hal ini sebagaimana yang termaktub dalam salah satu surah berikut ini, artinya:
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18).

Memperoleh Pahala Terbaik
Allah SWT akan memberikan hamba- Nya pahala yang terbaik jika mau membayar zakat fitrah. Selain itu, setiap Muslim yang menunaikan zakat juga akan ditambahkan rezkinya oleh Allah. Sebagaimana dalam Al-Quran Surah An-Nuur ayat 37-38 berikut ini, artinya:
“(Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dariapa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An-Nuur: 37 – 38).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *