Hari Santri Nasional (HSN) diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Peringatan Hari Santri Nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan ini dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang ke-Indonesiaan yang digelorakan para ulama.
Tanggal tersebut dipilih. karena bertepatan dengan satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Pada tanggal tersebut, KH Hasjim Asy’ari menyerukan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan.
Sekutu yang dimaksudkan adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Sementara itu, di belakang tentara Inggris terdapat pasukan Belanda yang ikut membonceng.
Selain itu, aspek lain yang melatarbelakangi penetapan Hari Santri Nasional adalah adanya pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tahun ini peringatan Hari Santri Nasional dalam suasana pandemi. Oleh sebab itu, tema peringatan Hari Santri Nasional tahun ini adalah “Santri Sehat Indonesia Kuat”. (sumber Galamedianews.com)